Kamis, 24 April 2014

Pupuk Langka, Suswono Salahkan Dahlan Iskan

Kamis, 24 April 2014

TEMPO.CO, Surakarta - Para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pupuk bersubsidi rupanya saling melempar tanggung jawab dalam soal kelangkaan pupuk bersubsidi di tengah masyarakat. Pekan lalu, di Surakarta, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menolak disalahkan atas langkanya pupuk bersubsidi.

Dia menyebutkan Pupuk Indonesia hanyalah penyalur pupuk bersubsidi sesuai dengan rekomendasi Kementerian Pertanian. Secara terbuka dia menyalahkan rencana kebutuhan petani yang disetujui Kementerian Pertanian yang dia nilai tidak akurat.

Namun kini giliran Menteri Pertanian Suswono yang tak mau disalahkan. Menteri Suswono menyebut kelangkaan pupuk bersubsidi menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN.

“Bukan kami yang menentukan HPP (harga pokok penjualan),” katanya di Surakarta, Kamis, 24 April 2014. Menurut dia, anggaran subsidi pupuk tahun ini ditetapkan Rp 18 triliun. Namun karena HPP pupuk naik karena banyak komponen produksi pupuk yang masih diimpor, anggaran tersebut tidak mencukupi.

“Hanya bisa mensubsidi 7,6 juta ton pupuk. Padahal kebutuhannya 9,5 juta ton pupuk. Jadi pasti ada kelangkaan,” ucapnya.

Selain itu, dia menuding adanya distributor nakal. Dia mencurigai adanya distributor pupuk yang sengaja menahan stok sehingga pupuk terkesan langka. Kemudian ada pula distributor yang menjual pupuk bersubsidi dengan harga di atas ketentuan pemerintah. Dia juga menduga ada distributor yang menjual pupuk di luar wilayah yang sudah ditentukan.

“Jadi kalau mau protes, harusnya protes ke Kementerian Perdagangan. Jangan ke kami,” katanya. Dia mengklaim, Kementerian Pertanian tidak terlibat langsung dalam penyaluran pupuk subsidi. Sebab, tugas Kementerian Pertanian hanya mengalokasikan anggaran.

Selain itu, dia melanjutkan, protes juga bisa disampaikan ke Kementerian BUMN. Sebab, Kementerian BUMN yang bertugas menyalurkan pupuk bersubsidi.

Menurut dia, pemerintah akan berupaya mengatasi selisih kebutuhan pupuk sebanyak 2 juta ton itu. Salah satu caranya yakni mengajukan anggaran tambahan di APBN Perubahan 2014. Solusi lainnya adalah dengan mekanisme subsidi dibayar lewat anggaran tahun depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar