Kamis, 28 Mei 2015

Beras Impor Ilegal asal India Dioplos dengan Lokal, Begini Caranya...

Kamis, 28 Mei 2015

BATAM - Dugaan temuan beras oplosan antara beras impor asal India bermerek IKR dengan beras lokal yang ditemukan di Pasar Cahaya Garden, Bengkong, Batam, Kepri awal pekan lalu ternyata memiliki mata rantai panjang.

Pasalnya, Direktur PT Jerbua, Wirianto mengaku beras di gudangnya diperoleh dari salah seorang pengusaha yang berada di kawasan Sengkuang. Belum diketahui, apakah beras impor itu legal mengingat pemerintah memberlakukan penghentian impor beras sejak tahun lalu.

"Beras asal India ini kami dapatkan dari Haji Toyib," kata Wirianto saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Batam dan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM serta Dinas Kesehatan Kota Batam di Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (27/5).

Namun, Wirianto membantah gudang miliknya itu mengoplos beras. Ia mengaku, saat Komisi II DPRD Batam menyidak beberapa waktu lalu yang menemukan proses pemindahan beras dari satu karung ke karung lainnya, bukan merupakan pengoplosan. Melainkan, kata dia, hanya memindahkan beras dari karung yang rusak dan dimasukkan ke karung baru.

"Tidak ada kami pakai karung lain selain merk IKR, untuk mengganti yang rusak kami memang punya stok," ujarnya.

Sementara temuan lain seperti beras yang berkutu serta temuan adanya beberapa drum formalin, Wirianto menampik. Ia mengatakan, beras yang berkutu itulah yang masuk kategori beras bagus. Sayang, ia tak mau menjelaskan maksud pernyataannya tersebut.

"Tapi sebelum dimasukkan ke karung, beras berkutu itu kami bersihkan dulu dengan diayak," jelasnya.

Selain adanya dugaan beras oplosan, Komisi II DPRD Batam mendapatkan perusahaan tersebut beroperasi tanpa mengantongi izin. Anggota Komisi II DPRD Batam, Mesrawati Tampubolon mengatakan, dari temuannya itu, ia mencurigai beras yang didatangkan dari India tersebut dimasukkan ke karung yang merupakan beras merk lokal."Saya tinggal di Bengkong, tapi saya tidak menemukan beras merk IKR ini. Bisa jadi beras ini dimasukkan ke karung merk lain," terkanya.

Lanjut Mesrawati, penemuan ini sebenarnya berawal dari laporan masyarakat setempat yang mulai resah dengan aktivitas perusahaan tersebut. Ditambah beberapa bahan berbahaya yang dialirkan ke parit dan ditakutkan akan mencemari lingkungan.

Pasalnya, perusahaan ini juga kedapatan membuat sabun dan ditemukan bahan-bahan kimia di gudang tersebut. Perusahaan ini mengklaim mengantongi izin dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepri.

"Jadi kami minta untuk berhenti sementara (operasionalnya)," katanya.

Sementara itu, Kadisperindag Amsakar Achmad juga berjanji akan menindak lanjuti hasil RDP yang dilakukan di ruang Komisi II tersebut. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan bea cukai terkait masalah tersebut.

"Sebelum masuk ke Batam, beras itu tanggungjawab Bea Cukai, dan setelah masuk barulah tugas kita. Memang beras impor ini sulit untuk dicegah mengingat banyaknya pelabuhan tikus di Batam ini," katanya.

Namun untuk dugaan beras oplosan tersebut, pihaknya akan segera menurunkan tim. Jika terdapat bukti kuat tentu pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Terlebih, jika beras oplosan itu memiliki ancaman bagi kesehatan.

"Bisa kena pidana kalau memang terbukti mengoplos beras yang membahayakan orang lain," tegas Amsakar.(rna/jpnn)

http://www.jpnn.com/read/2015/05/28/306404/Beras-Impor-Ilegal-asal-India-Dioplos-dengan-Lokal,-Begini-Caranya.../page2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar