Senin, 11 Mei 2015

Impor Beras Diperkirakan di Atas 1 Juta Ton

Senin, 11 Mei 2015

JAKARTA, KOMPAS — Impor beras tahun ini diperkirakan di atas satu juta ton. Sejumlah analisa muncul terkait dengan stok dan cuaca yang tidak mendukung pertanaman padi tahun ini.

Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso, Minggu (10/5), di Jakarta, memperkirakan impor beras Indonesia minimal 2 juta ton. Perhitungan tersebut didapat setelah menghitung kebutuhan raskin 2015 dan ketersediaan beras akhir tahun di gudang Perum Bulog 2 juta ton.

Sementara itu Departemen Pertanian AS (USDA) dalam kajian terbaru menyebutkan Indonesia akan mengimpor beras sekitar 1,25 juta ton. Impor ini jauh di atas perkiraan semula yang di bawah 1 juta ton. Kenaikan impor disebutkan akibat cuaca yang tak mendukung.

Sutarto mengatakan, kebutuhan raskin tahun 2015 ini 3,2 juta ton. Sementara stok awal tahun beras di gudang Perum Bulog 1,4 juta ton. Bila sampai akhir tahun seluruh kebutuhan raskin disalurkan, perlu tambahan beras 2,8 juta ton beras.

Di sisi lain agar Perum Bulog mampu menjaga stabilitas harga beras supaya tidak terjadi gejolak, pada akhir tahun stok beras di gudang Perum Bulog setidaknya 2 juta ton.

Stok itu untuk keperluan cadangan beras pemerintah, maupun untuk operasi pasar (OP), dalam rangka pengendalian harga dan untuk penyaluran raskin di awal tahun 2016 sampai musim panen padi tiba.

Dengan perhitungan di atas, tahun 2015 perlu pengadaan beras 4,8 juta ton. Pada 2015, dengan kondisi harga gabah/beras yang tinggi dan panen raya padi sudah berlalu, maksimal pengadaan beras Perum Bulog hanya akan mencapai 1,5 juta ton.

Untuk mencapai pengadaan beras 2 juta ton sampai akhir tahun agak sulit, apalagi untuk memenuhi target pengadaan 4,5 juta ton.

Melihat perhitungan di atas, masih akan ada kekurangan pasokan beras di gudang Perum Bulog pada 2015 sebanyak 2,3 juta ton. "Dengan begitu, impor beras oleh pemerintah tahun ini diperkirakan minimal 2 juta ton," katanya.

Perpres stabilisasi harga

Terkait rencana pemerintah menerbitkan peraturan presiden (perpres) terkait stabilisasi harga bahan kebutuhan pokok, Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Jember Rudi Wibowo mengatakan, karena beras adalah salah satu bahan pokok terpenting dari seluruh bahan pokok lainnya, pengaturannya seharusnya memberikan penekanan tentang upaya-upaya peningkatan produksi dan produktivitas. Upaya itu bisa menjadi tolok ukur kinerja dan bisa menjadi rujukan tanggung jawab beberapa kementerian atau lembaga. (MAS/HAR/MAR)

http://epaper1.kompas.com/kompas/books/150511kompas/#/18/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar