Jumat, 29 Mei 2015

Subsidi Pupuk Rp 30 Triliun Tak Tepat Sasaran

Jumat, 29 Mei 2015

JAKARTA – Pemerintah akan mengubah mekanisme penyaluran subsidi pupuk pada tahun depan. Alasannya karena selama ini pupuk subsidi tak tepat sasaran kepada petani yang membutuhkan.

“Melaksanakan secara bertahap mekanisme subsidi pupuk melalui subsidi langsung kepada petani yang termasuk rumah tangga miskin dan rentan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (28/5).

Bambang menjelaskan, tahun lalu dana yang dianggarkan untuk subsidi pupuk mencapai Rp 30 triliun, namun yang menikmati justru bukan petani. Padahal produk pupuk subsidi tidak boleh digunakan oleh perkebunan besar.

”Kenapa kita ajukan ini, karena selama ini subsidi pupuk cukup besar, sekitar Rp 30 triliun tahun lalu, dan tidak tepat sasaran. Artinya bukan dibeli petani yang membutuhkan. Misalnya dibeli oleh perkebunan, tapi dengan harga subsidi. Ini yang mau kita bereskan,” jelasnya.

Subsidi Langsung

Rencananya, lanjut dia, akan diubah ke dalam mekanisme subsidi langsung. Jadi nanti subsidi akan diberikan langsung kepada para petani. “Ketersediaan pupuk itu cukup, kemudian subsidi diberikan dalam bentuk uang supaya mereka bisa membeli pupuk.

Jadi pendekatannya adalah subsidi langsung karena kita mengurangi subsidi harga,” terangnya. Dengan perombakan distribusi itu, menurut dia, maka akan ada perubahan dari sistem distribusi terbuka menjadi tertutup.

Selama ini, setelah alokasi pupuk subsidi ditetapkan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat, lalu dari produsen yang ditugaskan, mengirimnya ke distributor hingga pengecer, ke kelompok petani, namun sistem ini rawan penyimpangan karena fisik pupuk bisa dikuasai oleh orang-orang yang mencari keuntungan. (bn,dtc-69)

http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/subsidi-pupuk-rp-30-triliun-tak-tepat-sasaran/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar