Rabu, 13 Mei 2015

Pencairan Rp 20 Triliun Dana Desa Terkendala Regulasi

Selasa, 12 Mei 2015

Jakarta, CNN Indonesia -- Proses pemberian dana desa dari pemerintah kini masih terkendala regulasi. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigasi, Marwan Jafar mengatakan hal ini disebabkan belum diterbitkannya peraturan Bupati yang menjadi syarat pemberian dana desa.

"Dana desa itu sedang ingin proses pencairan dana desa dan masih banyak terkendala dengan peraturan bupati yang masih belum diterbitkan," kata Marwan dalam acara Seminar Pemetaan Masalah Kawasan Perdesaan di Hotel Grand Cemara, Jakarta, Selasa (12/5).

Marwan mengungkapkan, proses pencairan dana desa nantinya berkisar mulai dari Rp 250 juta sampai Rp 280 juta per desa. "Ada kurang lebih 20 triliun yang sedianya dianggarkan. Saat ini menganggarkan 9 triliun ditambah sekarang 11 triliun menjadi kurang lebih 20 triliun dibagi ke desa di seluruh Indonesia," ujarnya.

Jumlah tersebut merupakan jumlah yang digelontorkan pemerintah dalam tahap pertama. Untuk tahap kedua, dikatakan Marwan jumlahnya akan lebih banyak.

"RKP tahun 2016 saya mencoba mendesak Bappenas. Alhamdulillah dinaikkan 43 triliun kami bagikan di seluruh Indonesia tahap kedua," ujar Marwan.

Dengan jumlah anggaran tersebut, ia pun optimis pada tahun 2018 nanti, seluruh dana desa bisa cair dan bisa digunakan untuk pembangunan desa. "Maksimal sampai 2018 sudah selesai, kurang lebih 1-1,4 miliar. Itu outline yang sudah dibuat sedemikian rupa. Dari sisi anggaran harus menyesuaikan ruang viskal," kata Marwan.

Menurut Marwan titik konsentrasi mengenai pembangunan perdesaan memang belum kelihatan secara maksimal karena pemerintah memang sedang fokus pada pembangunan infrastruktur, kemaritiman, kelautan, dan pertanian.

"Masih dikonsentrasikan dari 100 persen, 72 persen untuk pembangunan di bidang infrastruktur. Bikin jalan di mana-mana, bikin waduk di mana-mana, tol laut di mana-mana, kereta api, dan seterusnya konsentrasinya masih di situ," ujar Marwan. (pit)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar