Jumat, 15 Mei 2015

Kementan: Kalau Impor Beras Dibuka, Kasihan Petani

Jumat, 15 Mei 2015

Jakarta, GATRAnews - Kementerian Pertanian menyatakan bahwa para petani akan dirugikan bila keran impor beras dibuka. Masuknya beras impor akan menjatuhkan harga beras lokal, motivasi para petani untuk menanam padi pun pasti jatuh. Padahal, pihaknya saat ini tengah menggenjot produksi beras agar swasembada bisa tercapai pada 2017.

"Kalau ada impor, kasihan petani. Sudah semangat menanam padi, lalu ada gelontoran impor. Tapi kalau misalnya pemerintah memutuskan itu, tentu sudah dipertimbangkan matang," kata Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Hasil Sembiring, saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Rabu (13/5).

Dirinya memahami bahwa pemerintah membuka opsi impor beras karena pengadaan beras yang dilakukan Bulog kemungkinan besar tak mencapai target. Bila pengadaan Bulog sedikit, stabilitas harga beras nasional terancam.

Namun, ketimbang mengimpor beras, menurutnya lebih baik pemerintah memperkuat Bulog sehingga tidak kalah bersaing dengan tengkulak. "Jangan opsi impor yang didorong, tapi bagaimana memperkuat Bulog sehingga bisa menyerap beras petani. Bulog harus disediakan fasilitas agar bisa bersaing," tandasnya.

Hasil menyebut kebijakan pemerintah terdahulu, yakni Inpres Nomor 8 Tahun 2011 sebagai contoh. Inpres di era pemerintahan SBY tersebut memberi kewenangan kepada Bulog untuk membeli gabah dan beras petani dengan harga pasaran.

Dengan demikian, Bulog bisa bersaing dengan pedagang-pedagang besar dalam menyerap beras dari petani karena tidak terkungkung HPP. "Contohnya dulu ada Inpres Nomor 8 Tahun 2011 yang mengizinkan Bulog membeli gabah dan beras dengan harga pasaran saat itu. Itu salah satu cara yang dapat ditempuh," paparnya.

Saat ini, Bulog kalah bersaing karena diharuskan membeli dengan harga dan standar kualitas sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan Inpres Nomor 5 Tahun 2015. Padahal, rata-rata harga gabah dan beras sekarang di atas HPP, akibatnya petani lebih memilih menjual kepada tengkulak.

Untuk membantu Bulog dalam pengadaan beras, pihaknya juga menerbitkan SK Nomor 260 /kpts/KN 120/4/2015 tentang tim pemantau panen, harga dan penyerapan gabah atau beras. Tugas tim ini ialah melakukan perencanaan, pemantauan panen, pemantauan harga, dan penyerapan gabah atau beras sehingga Bulog dan pemerintah bisa segera mengetahui apabila ada daerah yang baru panen dan harga gabah dan berasnya jatuh, Bulog pun segera bergerak cepat menyerapnya.

Lebih lanjut, berdasarkan pantauan Kementan, diduga masih ada 75 kabupaten yang harga gabah dan berasnya di bawah HPP. Pada Mei dan Juni juga masih ada panen seluas 1,1 dan 1,2 juta Hektar yang menghasilkan sekitar 12 juta ton gabah kering giling (GKG) atau kurang lebih 7 juta ton beras.

Artinya, masih ada peluang bagi Bulog untuk mencapai target pengadaan sebanyak 2,75 juta ton beras. Namun, diakui Hasil, target pengadaan tersebut sulit tercapai karena puncak panen pada Maret-April sudah lewat.

Meski demikian, dirinya berharap Bulog berupaya maksimal agar tidak perlu ada impor beras. "Kita harapkan begitu (target pengadaan beras tercapai), tapi menurut saya agak berat. Kalau tidak terserap sekarang berat, puncak panen kan sekarang," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menko Perekonomian Sofyan Djalil menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah untuk membuka keran impor dalam memenuhi stok beras Bulog. Langkah ini, kata Sofyan, diambil karena Bulog tidak menyerap stok beras secara maksimal.

Dikhawatirkan, stabilitas harga beras terganggu bila stok Bulog kurang dari 1,5 juta ton di akhir tahun. "Kalau pengumpulan beras tidak banyak, pemerintah akan membuka opsi impor. Sekarang penyerapan Bulog tidak sebanyak yang diharapkan," katanya.

Hingga akhir April, beras yang telah diserap Bulog baru sekitar 450 ribu ton, setengah dari penyerapan di periode yang sama pada tahun lalu. Padahal dalam tahun in, target yang harus diserap sebanyak 2,75 juta ton beras.

"Penyerapan periode yang sama di tahun lalu sekitar 900 ribu ton. Itu karena penyerapan sudah dilakukan sejak bulan Februari. Untuk tahun ini penyerapan baru dilakukan pada akhir Maret setelah keluar Inpres Nomor 5 Tahun 2015 pada 17 Maret," ujar Direktur Pelayanan Publik Bulog, Lely Pelitasari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar