Minggu, 10 Mei 2015

LBH Medan dan Aktifis Kecam Aksi Pemukulan oleh Oknum TNI Kodam I/BB

SABTU, 9 MEI 2015

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta Presiden RI Jokowi untuk mencopot Pangdam, Mayjen TNI Edy Rahmayadi. Tuntutan ini disampaikan oleh Septian F. Chaniago dalam konferensi pers, di Kantor LBH Medan, Jalan Hindu, Jumat (8/5/15).

Pada kesempatan tersebut, LBH sangat menyesalkan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak Kodam I Bukit Barisan terhadap massa yang melakukan aksi unjukrasa di Makodam I Bukit Barisan, sehari sebelumnya, Kamis (7/5/2015) lalu.

Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, kronologis dugaan pelanggaran HAM yang dikecam LBH, disebutkannya sbb:

Sekitar pukul 11.00 wib, rombongan aksi berangkat dari kantor PMKRI jalan Setiabudi dengan rute ke arah jalan Ring road masuk ke jalan Amal, di ujung jalan Amal dekat Kodam, rombongan aksi parkir tepat di depan kantor Waskita.

Sewaktu berjalan sekitar 30 meter, massa sudah dihadang oleh intel-intel Kodam tapi TNI yang berseragam hijau sudah tampak siap di simpang untuk memukul massa.

Beberapa saat orasi, sambil bergerak maju pihak intel Kodam sudah mulai melakukan tindakan penarikan dan pendorongan agar massa tidak maju. Saat itu prajurit berseragam yang sudah siap-siap, datang mengejar massa.

Massa kemudian berbalik dan berlarian mundur balik arah. Disitulah beberapa mahasiswa dari HMI dan PMKRI ditangkap oleh pihak Kodam, termasuk Nadea dan Ellen Marbun yang dianiaya pas mau putar arah sepeda motor, mereka terjatuh. Dikeroyok, pas jatuh kepalanya ditendang dan dikejar-kejar sampai ke simpang.

Elle Marbun, (35 tahun), petani yang menjadi korban pemukulan mengatakan, dirinya mengalami luka patah di bagian hidungnya. Dia juga mengaku sudah lupa berapa kali dirinya dipukuli saat ditangkap dalam aksi unjukrasa tersebut. “Sudah banyak kali pukulannya, saya hanya petani,” ungkapnya.

Begitu juga Ronggur Raja Doli Simorangkir, mahasiswa yang menjadi korban pemukulan juga mengaku luka di bagian bibir dan rusuknya. Dia mengaku sebagai orang pertama yang ditangkap dan dipukuli pada saat aksi unjuk rasa tersebut.

“Waktu itu saya kira cuma saya yang ditangkap, ternyata di dalam, ada rekan-rekan lainnya yang ditangkap dan mengalami kekerasan seperti saya,” jelasnya.

Menurut LBH Medan, sikap TNI tersebut sangat disayangkan karena dapat disebut sebagai bentuk pengekangan terhadap hak masyarakat secara konstitusional untuk menyampaikan aspirasi di muka umum, yang merupakan bentuk hak azasi manusia (HAM) yang dilindungi negara.

“Pihak TNI bukannya melepaskan mereka dan memohon maaf, tetapi ternyata 4 orang yang ditangkap itu, keluar dengan kondisi lembam, di bagian wajah sekitar hidung, bibir, dan sebagian lagi ada yang sakit di tulang rusuknya,” katanya.

LBH menuding Kodam I Bukit Barisan melanggar UUD Negara RI 1945 pasal 1 ayat 3, pasal 27 ayat 1, pasal 28 huruf D ayat 1, pasal 28 I ayat 1 serta UU RI Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia.

Sementara di tempat terpisah, Muhammad Iqbal, aktivis Gerakan Rakyat Tanpa Partai (GETAR) Sumut, berkaitan dengan aksi pemukulan ini menyatakan mengutuk tindakan TNI yang tidak manusiawi dan meminta kepada Panglima Tertinggi RI, Bapak Jokowi agar mencopot Pangdam I bukit Barisan serta memecat anggota TNI yang melakukan tindakan tersebut.

(red)

http://utamanews.com/view/Opini/6073/LBH-Medan-dan-Aktifis-Kecam-Aksi-Pemukulan-oleh-Oknum-TNI-Kodam-I-BB.html#.VU6MyY7tmko

Tidak ada komentar:

Posting Komentar