Kamis, 14 November 2013

Orkestra tanpa Dirigen

12 November 2013

Khudori  ;  Pengamat Pertanian
TEMPO.CO,  12 November 2013
 

 Tak seperti biasanya, 29 Oktober lalu, Presiden SBY lewat akun @SBYudhoyono mengunggah tujuh tweet ihwal pertanian-pangan. Intinya, tweet itu berisi kesepakatan antara Presiden SBY, menteri terkait, gubernur, dan dunia usaha untuk meningkatkan produksi lima bahan pangan pokok: beras, jagung, gula, kedelai, dan daging sapi. Pada 2014, ditargetkan produksi beras mencapai 41 juta ton (agar bisa surplus 10 juta ton), kedelai lebih dari 1 juta ton, gula 3,1 juta ton, jagung 20 juta ton, dan daging sapi 462 ribu ton. Keterpaduan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha diyakini bisa mewujudkan hal itu.

Sepintas tak ada yang "aneh" dalam tweet itu. Setelah menjelajahi dunia maya, pertanyaan muncul: bukankah target surplus beras 10 juta ton dan swasembada jagung, kedelai, gula, serta daging sapi sudah dicanangkan sejak 2010? Mengapa kesepakatan antara Presiden, menteri, gubernur, dan dunia usaha guna mencapai target baru dilakukan? Apa saja yang dilakukan selama ini? Apakah baru sadar? Posting itu kian meyakinkan satu hal: ibarat sebuah orkestra, pembangunan pangan selama ini berjalan tanpa dirigen.

Secara formal, di Indonesia ada lembaga penyambung kepentingan pusat-daerah untuk wadah koordinasi. Namanya Dewan Ketahanan Pangan (DKP). Di daerah dibentuk DKP daerah, baik provinsi maupun kabupaten. 

Di pusat, DKP diketuai Presiden dengan Menteri Pertanian sebagai ketua harian. Selain Bulog dan pemda (provinsi/kabupaten/kota), DKP melibatkan 14 kementerian yang berkaitan dengan pangan. Masalahnya, gerak DKP diserahkan kepada pejabat eselon I: Ketua Badan Ketahanan Pangan (BKP) di Kementerian Pertanian, yang kurang bergigi (powerless). Jangankan menggerakkan kementerian terkait, mengkoordinasikan sesama eselon I lintas kementerian saja BKP tak berdaya.

Terjadilah kontradiksi yang tak masuk akal: pangan yang strategis dan multi-sektoral diurus seorang pejabat setingkat dirjen. Fungsi Presiden sebagai Ketua DKP, yang semestinya menjadi dirigen kelembagaan pangan, justru mati suri. Presiden sepertinya tidak menyadari posisinya yang strategis itu. Secara organisasi, masalahnya bukan kewenangan, melainkan soal kepemimpinan.

Karena tidak ada lembaga yang merumuskan kebijakan dan mengkoordinasikan kegiatan pangan, pelbagai kontradiksi, komplikasi kebijakan, dan egosektoral selalu berulang. Tak ada evaluasi dan umpan balik. Masalah-masalah prinsip yang potensial membuat aneka kebijakan pangan lumpuh tidak tersentuh. Misalnya, di level hulu, bagaimana Kementerian Pertanian seolah berjalan sendiri mencapai target surplus 10 juta ton beras, swasembada gula, jagung, kedelai, dan daging sapi pada 2014.

Untuk mencapai hal itu, mutlak perlu tambahan lahan dan ketersediaan air. Tapi Kementerian Kehutanan justru mengobral lahan (hutan) untuk segelintir pengusaha tambang, HPH, HTI, atau perkebunan. Target pembangunan dan perbaikan infrastruktur (irigasi, jalan, pelabuhan, dan lain-lain) Kementerian Pekerjaan Umum juga tak nyambung dengan target-target swasembada.

Peningkatan daya saing, produksi, dan kesejahteraan petani selalu didengungkan, tapi pada saat yang sama degradasi sumber daya tanah, air, dan iklim akibat pembabatan hutan dan buruknya implementasi tata ruang, lantaran intervensi pemodal kuat/pejabat dengan argumen sumber devisa, terus berlangsung nir-intervensi.

Daya tampung dan distribusi DAS kian buruk karena infrastruktur irigasi tak pernah dibenahi. Waduk-waduk besar di Jawa mengalami kritis kondisi air. Infrastruktur irigasi 52 persen rusak. Mungkinkah menanam kalau air tak tersedia cukup?

Di hilir, kondisinya makin parah. Bukan hanya tidak terkoordinasi, masing-masing kementerian justru bertubrukan kepentingan. Semua berpikir untuk kepentingan sektoral. Saat Kementrian Pertanian mati-matian menggenjot produksi, Kementerian Perdagangan mengobral izin impor. Nihilnya dukungan bank, penyunatan subsidi, tidak fokusnya perencanaan SDM pertanian, liberalisasi kebablasan, dan tidak bersenyawanya lembaga pendidikan dan riset dengan petani, akhirnya membuat berbagai upaya jadi sia-sia. Yang paling parah, sejak otonomi daerah, Kementerian Pertanian seperti anak tiri karena tidak punya "tangan dan kaki" di daerah. Padahal implementasi dan eksekusi program ada di daerah. Tanpa keterlibatan daerah, berbagai program (pusat) hanya berada di atas kertas.

Waktu untuk mengejar target produksi kurang dari setahun. Tapi hasil masih jauh dari memadai. Menurut angka ramalan II BPS, produksi padi, jagung, dan kedelai tahun ini masing-masing 70,87 juta ton (naik 2,62 persen dibanding hasil pada 2012), 18,51 juta ton pipilan kering (-4,52 persen), dan 807,57 ribu ton biji kering (-4,22 persen). Produksi gula kristal putih diperkirakan hanya 2,5 juta ton, dan produksi daging 399.320 ton.

Ini terjadi bukan semata-mata lantaran soal kelembagaan yang melingkupi terlalu kusut, mulai dari tingkat usaha tani di hulu, perdagangan dan distribusi di tengah, sampai struktur pasar dan pemasaran yang penuh misteri, tapi juga tiadanya insentif yang memadai buat petani. Tanpa kebijakan yang tegas, terukur, berdimensi jangka panjang, serta lembaga sebagai dirigen, impor pangan akan terus membesar, dan salah kelola pangan akan berlanjut. Entah sampai kapan. ●

http://budisansblog.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar